Rabu, 24 September 2008

MATERI DIKLAT PKP


Penaksir adalah faktor utama dalam kegiatan operasional perusahaan khususnya di kantor cabang yang memiliki peran yang sangat vital sehingga timbul kredo : “Penaksir adalah ujung tombak perusahaan”, yang memiliki makna yang sangat dalam yaitu proses kegiatan operasional kantor cabang dimulai dari penaksir.
Dari uraian tersebut diatas maka dapat dijabarkan bahwa peran penaksir sangat penting sehingga dapat dikatakan bahwa maju mundurnya perusahaan terletak di tangan para penaksir. Apabila para penaksir melakukan taksiran rendah maka hal yang akan terjadi adalah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat dan income perusahaan menjadi rendah karena sewa modal yang dihasilkan akan rendah pula, dalam jangka panjang hal ini akan mematikan perusahaan kita. Demikian pula apabila dalam hal penaksir melakukan taksiran tinggi akan menyebabkan terganggunya perputaran modal kerja dan akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan karena masalah tersebut harus segera diselesaikan secepatnya.
Penjenjangan karir pegawai yang dimulai dari penaksir muda dimaksudkan agar pegawai tersebut memiliki visi dan misi yang luas mengenai peran penaksir dan keberadaan perusahaan di tengah-tengah masyarakat yang memiliki tugas untuk menyalurkan kredit berdasarkan hukum gadai dan usaha lain sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Pemaparan ini perlu mendapat perhatian khusus utamanya dalam diklat penaksir muda dimana dalam pembinaan karir pegawai yang dimulai dari diklat ini, diharapkan setelah mengikuti diklat penaksir dapat mengembangkan potensi serta pengalaman diri selama ditunjuk menjadi petugas fungsional penaksir .
Oleh sebab itu khusus untuk mata ajar ini sebaiknya mendapat porsi yang cukup besar yaitu 20 jam pelatihan untuk diklat penaksir muda dimana komposisi antara teori dan praktek dalam perbandingan 40 : 60. Hal ini disebabkan karena para peserta diklat diharapkan dapat segera mengimplementasikan seluruh materi khususnya simulasi pelaksanaan tugas dan kewajiban sehari-hari para penaksir setelah kembali bertugas di kantor cabang. Tujuan dari mengikuti diklat penaksir muda ini diharapkan timbul suatu pengertian/pemahaman baru khususnya dalam pengertian penaksir sebagai ujung tombak perusahaan.
Fokus utama dalam penyajian modul ini adalah mengenai tugas pokok dan fungsi penaksir di kantor cabang. Dalam hal ini tak terlepas dari adanya beberapa permasalahan dimana dalam data historis pernah menjadi masalah yang cukup serius di kantor cabang. Untuk itu diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian para penaksir dimana potensi kerugian akibat dari kelalaian dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan cukup besar. Hal ini perlu menjadi perhatian dimana faktor prudensial harus tetap diutamakan.
B. Deskripsi Singkat
Materi mata diklat ini membahas tentang tugas pokok dan fungsi penaksir di kantor cabang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan peraturan yang berlaku, pengembangan wawasan serta memberikan pengarahan tentang hal-hal yang harus dilaksanakan dan larangan dalam bertugas sebagai penaksir.
C.Manfaat Bahan Ajar Bagi Peserta
1. Sebagai pemaparan terhadap tujuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari penaksir di kantor cabang.
2. Peserta dapat menjelaskan dan mengambil suatu kesimpulan mengenai proses kerja penaksir.
3. Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penaksir di kantor cabang.
4. Menjelaskan teknik keterampilan lanjutan dalam melaksanakan tugas sebagai penaksir.
5. Sebagai pengembangan keterampilan dalam teknik menaksir barang jaminan sebelum mereka secara resmi ditunjuk sebagai tenaga fungsional penaksir di kantor cabang.
D.Tujuan Pembelajaran
1. Setelah mengikuti pembelajaran mata diklat ini peserta diharapkan dapat memahami proses kerja penaksir dengan sempurna.
2. Dengan memahami proses kerja penaksir, peserta dapat melakukan praktek menaksir dengan sempurna.
3. Dapat sebagai bahan informasi bagi Manajer Cabang dalam memberikan evaluasi terhadap hasil taksiran para penaksirnya.
4. Dengan mempelajari proses kerja penaksir, peserta dapat menetapkan taksiran serta uang pinjaman kepada nasabah dengan optimal.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti pembelajaran mata diklat ini peserta diharapkan :
a. Mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi penaksir di kantor cabang.
b. Mampu mengimplementasikan program Pelanggan NOW.
b. Mampu bekerja sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku.
c. Mampu melakukan penyerahan barang jaminan kepada penyimpan dan pemegang gudang dengan benar.
e. Mampu mencermati pelaksanaan one stop service.
f. Mampu melaksanakan penerimaan barang jaminan dengan baik.
E. Materi Pokok dan Sub Pokok
Materi Pokok
Pendahuluan.
Pengetahuan tentang tugas penaksir.
Pengetahuan tentang HPP, HPD dan HPS.
Pelaksanaan proses kerja penaksir.
Serah terima barang jaminan.

Sub Materi Pokok
1. Latar Belakang.
2. Larangan dalam menaksir
3. Pengetahuan peralatan menaksir.
4. Penetapan taksiran dan uang pinjaman
5. Pelaksanaan survey HPS.
6. Proses minta tambah, ulang gadai dan mencicil.
7. Pengisisan formulir terkait.
F. Petunjuk Belajar
Untuk dapat menguasai mata ajar Proses Kerja Penaksir, peserta diklat perlu mengikuti beberapa petunjuk belajar di bawah ini :
1. Mengikuti kegiatan pembelajaran bersama widyaiswara didalam kelas untuk membahas materi proses kerja penaksir.
2. Peserta harus membaca modul sebelum melaksanakan praktek sebagai seorang penaksir.
3. Melaksanakan praktek serah terima barang jaminan dengan dibimbing oleh widyaiswara.
4. Memperhatikan instruksi dari widyaiswara khususnya dalam pelaksanaan evaluasi pemahaman bahan ajar.
5. Melaksanakan simulasi sebagai penaksir di dalam kelas.

Tidak ada komentar: